• Trend
  • /
  • Kebijakan Baru: KPK Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Haji Hari…

Kebijakan Baru: KPK Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Haji Hari…

Eks Menag Yaqut Diperiksa Lagi oleh KPK

Baru saja, KPK kembali memanggil eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk kasus korupsi kuota haji yang kini jadi sorotan publik. Ini bukan pertama kalinya mantan pejabat tersebut diperiksa, tapi kini langkahnya semakin mendekati penjelasan lengkap di balik kebijakan yang dianggap menimbulkan kerugian besar. Nah, kisah ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama—sejak kuota haji tambahan 20 ribu jemaah diberikan pada 2024. Tapi sekarang, akhirnya terkuak detailnya, dan Yaqut menjadi pusat perhatian.

Kuota Tambahan yang Bukan untuk Semua

Kuota haji tambahan tersebut sebenarnya ditujukan untuk mengurangi antrean jemaah reguler yang bisa mencapai 20 tahun. Tapi, ada yang aneh. Bukan hanya Yaqut yang disebut terlibat, tapi juga kebijakan pembagian kuota yang dinilai tidak seimbang. Dalam satu penyidikan, KPK menyebut kuota tambahan dibagi rata, tanpa memperhatikan prioritas.

“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-2024,”

kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Menurut Budi, Yaqut telah dua kali dipanggil KPK untuk kasus ini. Tapi, kini pemeriksaan lebih intensif, dengan rencana mengungkap siapa di balik kebijakan yang membuat 8.400 jemaah reguler gagal berangkat meski sudah mengantre selama 14 tahun. Yang menarik, kuota tambahan itu justru terbongkar sebagai

“titipan”

dari lobi-lobi yang mungkin tidak sepenuhnya transparan.

Kebijakan yang Tidak Sesuai UU

KPK menyebut kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen dari total kuota. Tapi, selama masa jabatan Yaqut, pembagian kuota tambahan justru merugikan jemaah reguler. Jumlah kuota reguler jadi 213.320, sedangkan kuota khusus mencapai 27.680. Padahal, 20 ribu kuota tambahan seharusnya dialokasikan lebih efisien untuk mengurangi penantian.

“Ya, ditunggu saja. Saya, kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya, kemungkinan di minggu ini,”

kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/12).

Asep mengakui pemeriksaan terhadap Yaqut akan dilakukan pekan ini. Tapi, apakah akan ada saksi tambahan yang diperiksa? Pertanyaan itu pun menanti jawaban. Sementara itu, KPK sudah menyita beberapa aset, termasuk mobil dan uang dolar, yang jadi bukti awal dalam penyelidikan ini. Tapi, apakah itu cukup untuk menyelamatkan nama baik Kementerian Agama?

Implikasi Besar dari Kebijakan yang Gagal

Kasus ini bukan hanya soal penggunaan kuota haji, tapi juga soal transparansi dan keadilan. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun, yang bisa dibilang cukup signifikan. Bagi jemaah haji, artinya mereka kehilangan peluang berangkat karena kuota yang dianggap tidak adil. Mereka yang sudah menunggu hampir dua dekade, akhirnya terbukti tidak menerima manfaat dari kuota tambahan yang seharusnya menjadi solusi.

“Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama.”

Ternyata, ada kebijakan era Yaqut yang mengubah dinamika kuota haji. Jumlah total kuota haji RI tahun 2024 meningkat dari 221 ribu menjadi 241 ribu, tapi distribusi tambahan justru tidak sesuai dengan peraturan. Jemaah reguler yang seharusnya mendapat prioritas malah terpinggirkan, sementara kuota khusus—yang lebih kecil jumlahnya—malah mendapat porsi besar. Ini menjadi pertanyaan besar: Apakah ada tindakan korupsi yang tersembunyi di balik lobi-lobi tersebut?

Kisah yang Masih Belum Selesai

Sebagai penutup, kasus Yaqut ini menjadi cermin bagaimana kebijakan yang terkesan sederhana bisa menimbulkan konsekuensi besar. Selain itu, KPK juga menyita rumah dan mobil terkait penyelidikan ini. Ini adalah langkah awal dalam upaya mengungkap siapa pelaku utama korupsi kuota haji. Masyarakat kini menanti jawaban yang tegas, karena keadilan dalam penyelenggaraan haji menjadi salah satu simbol kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Yang jelas, pemanggilan Yaqut bukan akhir dari cerita ini. Justru, ini bisa menjadi awal dari pengungkapan lebih luas—terutama soal siapa yang benar-benar menguntungkan diri sendiri dari kuota tambahan yang seharusnya untuk rakyat. Mari kita saksikan bagaimana penyelidikan KPK ini berjalan, dan apakah akan ada kejutan besar di baliknya.

Albert Jordan

Writer & Blogger

Hello, fellow wanderers! I'm Albert Jordan, a passionate traveler, writer, and adventurer on a lifelong quest to explore the world's hidden treasures.

You May Also Like

Discover the world’s wonders with traveloasisspot.com – your passport to adventure, culture, and breathtaking destinations.

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

Contact Us

Stay in touch and let’s make it happen together.

© 2025 traveloasisspot.com. All rights reserved.