• Read
  • /
  • Yang Dibahas: ESDM Ungkap Alasan Bea Keluar Batu Bara Batal Berlaku

Yang Dibahas: ESDM Ungkap Alasan Bea Keluar Batu Bara Batal Berlaku

JAKARTA, KOMPAS.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap alasan pemerintah menghentikan penerapan kebijakan bea keluar batu bara mulai 1 Januari 2026. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa aturan mengenai bea keluar batu bara belum final dan masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Jadi, itu kan berdasarkan PMK. Ini berdasarkan tren harga, kan terjadi penurunan juga. Jadi, dari Kementerian ESDM dan juga Kementerian Keuangan, itu bagaimana penyusunan PMK-nya. Peraturan Menteri Keuangan itu juga lagi diselesaikan,” ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Pengusaha Protes Bea Keluar Batu Bara

Yuliot menambahkan bahwa besaran tarif bea keluar batu bara belum ditetapkan secara final. Pemerintah masih mencermati pergerakan harga batu bara global sebelum memutuskan kebijakan tersebut.

“Belum (tarifnya). Nanti (dilihat) bagaimana tren perkembangan harga. Ini segera kami konsolidasikan dulu. Jadi ini saya juga cek sama Dirjen Minerba sudah sampai mana pembahasannya,” jelas dia.

Bea Keluar Dinilai Strategis untuk Disiplin Ekspor

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa penerapan bea keluar komoditas batu bara belum bisa berlaku pada awal tahun 2026. Pihaknya masih berkonsolidasi untuk pembentukan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Bea Keluar.

“Ini masih didiskusikan di level teknis. Perpresnya, sedang akan dibuat. Jadi saya belum bisa pastikan berapa itu pasnya. Karena sebagian juga masih ada yang protes kan. Kita mungkin akan rataskan ke depan. Bisa berlaku surut juga,” ucap Purbaya dalam konferensi pers, dikutip dari Kontan, Jumat (2/1/2026).

Persentase pungutan bea keluar akan mengikuti harga batu bara global dan jenis batu bara yang dijual. Indonesia memiliki empat jenis batu bara berdasarkan Gross As Received (GAR) atau nilai kalornya yang menentukan masing-masing harga, yaitu: HBA, HBA 1, HBA 2, dan HBA 3.

“Kalau enggak salah sih, diusulkan tergantung harga batu baranya ya. Ada 5 (persen), ada 8 (persen), ada 11 (persen), tergantung level harga batubaranya. Jadi itu di bawah harga tentu 5 (persen), di atas harga tentu 8 (persen), dan di bawah harga tertentu 11 (persen),” ungkapnya.

Albert Jordan

Writer & Blogger

Hello, fellow wanderers! I'm Albert Jordan, a passionate traveler, writer, and adventurer on a lifelong quest to explore the world's hidden treasures.

You May Also Like

Discover the world’s wonders with traveloasisspot.com – your passport to adventure, culture, and breathtaking destinations.

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

Contact Us

Stay in touch and let’s make it happen together.

© 2025 traveloasisspot.com. All rights reserved.